Ciri-ciri Pokok Kebijakan Pemerintahan Orde Baru- Latar belakang lahirnya orde baru. Setelah G30S/PKI berhasil ditumpas dan berbagai bukti-bukti
yang berhasil dikumpulkan mengarah pada PKI, akhirnya ditarik kesimpulan PKI
dituding sebagai dalang dibelakang gerakan itu. Hal ini menimbulkan kemarahan
rakyat kepada PKI yang diikuti dengan berbagai demonstrasi menuntut pembubaran
PKI berserta organisasi massanya
(ormasnya) dan tokoh-tokohnya harus diadili. Panglima Kostrad/Pangkopkamtib
Mayor Jendral Soeharto yang diangkat sebagai Menteri/Panglima Angkatan Darat
melakuka tindakan-tindakan pembersihan terhadap unsur-unsur PKI dan ormasnya.
Masyarakat luas yang terdiri dari berbagai unsur seperti
kalangan partai politik, organisasi massa, perorangan, pemuda, mahasiswa,
pelajar, kaum wanita secara serentak membentuk satu keasatuan G30S/PKI yang
diduga didalangi oleh PKI. Mereka menuntut dilaksanakannya penyelesaian politik
terhadap mereka yang terlibat dalam gerakan itu. Kesatuan aksi yang muncul
untuk menentang Gerakan 30 September 1965 itu di antaranya Kesatuan aksi yang
muncul Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia
(KAPPI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI) dan lain-lain.
Kesatuan-kesatuan aksi yang tergabung dalam Front Pancasila kemudian lebih
dikenal dengan sebutan Angkatan 66.
Mereka yang tergabung dalam Front Pancasila mengadakan
demonstrasi di jalan-jalan raya. pada tanggal 8 januari 1966 mereka menuju
Gedung Sekretariat Negara dengan mengajukan pernyataan bahwa kebijakan ekonomi
pemerintah tidak dapat dibenarkan. Kemudian pada tanggal 12 Januari 12
Januari 1966 halaman gedung DPR-GR untuk mengajukan Tri
Tuntutan Rakyat (Tritura) yang isinya sebagai berikut:
·
pembubaran PKI beserta organisasi massanya
·
pembersihan Kabinet Dwijora
·
penurunan harga-harga barang
Pada tanggal 16 Januari 1966 diadakan sidang paripurna
Kabinet Dwikora di Istana Bogor. Dalam sidang tersebut dihadiri para wakil
mahasiswa. Presiden Soekarno menunduh bahwa aksi-aksi mahasiswa itu didalangi
oleh CIA (Central Intelligense Agency) Amerika Serikat. Kemudian pada tanggal
21 Februari 1966, Presiden Soekarno
mengumumkan perubahan kabinet. Ternyata perubahan itu tidak memuaskan hati
rakyat, karena tokoh yang diduga terlibat dalam G30S/PKI masih bercokol di
dalam cabinet baru yang terkenal dengan sebutan Kabinet Seratus Menteri.
Pada saat pelantikan Kabinet tangal 24 Februaru 1966, para
mahasiswa, pelajar dan pemuda memenuhi jalan-jalan menuju Istana merdeka. Aksi
itudihadang oleh pasukan Cakrabirawa. Hal ini menyebabkan terjadinya bentrokan
anatara pasukan Cakrabirawa dengan para demonstran. Dalam peristiwa itu,
seorang mahasiswa Universitas Indonesia yang bernama Arief Rahman hakim gugur
dalam bentrokan tersebut.
baca juga : konflik yang berkaitan dengan ideologi
Perkembangan Kekuasaan Orde Baru.
perkembangan kekuasaan orde baru |
Dengan Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) Soeharto mengatasi keadaan yang
serba tidak menentu dan sulit terkendali. Setelah peristiwa G30S/PKI, negara
Republik Indonesia dilanda instabilitas politik akibat tidak tegasnya kepemimpinan
Presiden Soekarno dalam mengambil keputusan atas peristiwa itu. Sementara itu
partai-partai politik terpecah belah dalam kelompok-kelompok yang saling
bertentangan, antara penentang dan pendukung kebijakan Soekarno. Selanjutnya
terjadilah situasi konflik yang membahayakan persatuan dan keutuhan bangsa.
Melihat situasi konflik antara pendudukung Orde lama dengan
Orde baru semakin bertambah gawat, DPR-GR berpendapat bahwa situasi konflik
harus segera diselesaikan secara konstitusional. Pada tanggal 3 Februari 1967
DPR-GR menyampaikan resolusi dan memorandum yang berisi anjuran kepada Ketua
Presidium Kabinet Ampera agar diselenggarakan Sidang Istimewa MPRS. Pada
tanggal 20 February 1967, Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan pemerintahan
kepada Soeharto. Penyerahan kekuasaan dari Presiden Soerkarno kepada Soeharto
dikukuhkan di dala Sidang Istimewa MPRS. MPRS dalam ketetapannya No
XXVIII/MPRS/1967 mencabut kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno
dan mengangkat Soeharto sebagai Pejabat Presiden Republik Indonesia. Dengan
adanya Ketetapan MPRS itu, situasi
konflik yang merupakan sumber instabilitas politk telah berakhir secara
konstitusional.
baca juga: upaya persiapan kemerdekaan Indonesia
Sekalipun situasi konflik berhasil diatasi, namun
kristalisasi Orde baru belum selesai. Untuk mencapai stabilitas nasional
diperlukan proses yang baik dan wajar, agar dapat dicapai stabilitas nasional
diperlukan proses yang baik dan wajar, agar dapat dicapai stabilitas dinamis,
yang mendorong dan mempercepat pembangunan. Proses ini domulai dari penataan
kembali kehidupan politik yang berlandaskan kepada Pancasila dan UUD 1945. Dengan adanya peralihan
kekuasaan dari Soekarno kepada Soeharto sebagai pemegang tampuk pemerintahan di
Indonesia, maka dimulailah babk baru yaitu sejarah Orde Baru.
Pada hakikatnya, Orde Baru meupakan tatanan seluruh kehidupan
rakyat, bangsa dan negara yang diletakkan pada kemurnian pelaksanaan pancasia
dan UUD 1945, atau sebagai koreksi terhadap penyelewengan-penyelewengan yang
terjadi di masa lampau. Di samping itu juga berupaya menyusun kembali kekuatan
bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses
pembangunan bangsa.
Perjuanagn dalam rangka meluruskan kembali jalan yang telah
diselewengkan, dicetuskan dalam tuntunannya yang dikenal dengan sebutan
diselewengkan, dicetuskan dalam tuntutannya yang dikenal dengan sebutan Tri
Tuntutan Rakyat (Tritura). Pada hakikatnya tuntutan itu mengungkapkan
keinginan-keinginan rakyat yang mendalam yntuk melaksanakan kehidupan bernegara
sesuai dengan aspirasi kehiupan dalam situasi kongkret. jawaban dari tuntutan itu terdapat dalam ketetapan sebagai
berikut:
·
Pengukuhan tindakan pegemban surat perintah
sebelas maret yang membubarkan PKI beserta organisasi massanya pada sidang MPRS dengan ketetapan MPRS No IV/ MPRS / 1966
dan Ketetapan MPRS No IX/ MPRS/1966
·
Pelarangan faham dan ajaran Komunisme/
Marxisme-Leninisme di Indonesia dengan Tap MPRS NO XXV/ MPRS/ 1966.
·
Pelurusan kembali tertib konstitusional
berdasarkan pancasila dan tertib hokum dengan Tap MPRS No XX/MPRS/1966
Usaha penataan kembali kehidupan politik ini dimulai pada
awal tahun 1968 dengan penyegaran
DPR-GR. Penyegaran ini bertujuan untuk menumbuhakan hak-hak demokrasi dan
mencerminkan kekuatan-kekuatan yang ada di dalam masyarakat. Komposisi anggota
DPR terdiri dari wakil-wakil partai politik dan golongan karya. tahap
selanjutnya adalah dengan penyerderhanaan kehidupan partai-partai poliik dan
golongan usaha karya. Usaha ini dimulai pada tahun 1970 dengan mengadakan
serangkaian konsultasi dengan pimpinan partai-artai politik. hasilnya lahirlah
tiga kelompok di DPR yaitu:
·
Kelompok Demokrasi Pembangunan yang terdiri dari
partai-partai PNI, Parkindo, Katolik, IPKI serta Murba
·
Kelompok Persatuan pembangunan yang terdiri dari
partai-partai NU, Partai Muslimin Indonesia, PSII dan Perti.
·
Sedangkan kelompok profesi seperti organisasi
buruh, organisasi pemuda, organisasi tani dan nelayan oranisasi seniman dan
lain-lain tergabung dalam kelompok Golongan Karya.
Kebijakan Pemerintah Orde Baru.
Setelah berhasil memulihkan kondisi politik bangsa
Indonesia, langkah selanjutnya yang ditempuh oleh pemerintah adalah
melaksanakan pembangunan nasional. Pembangunan nasional yang diupayakan pada
zaman Orde Bru direalisasikan melalui Pembangunan Jangka Pendek dan Pembangunan
jangka Panjang. pembangunan jangka pendek dirancang melalui pembangunan Lima
tahun (Pelita). Setiap pelita memiliki misi pembangunan dalam rangka mencapai
tingkat kesejahteraan bangsa Indonesia.
Untuk memberikan arah dalam usaha mewujudkan tujuan nasional
tersebut maka MPR telah menetapkan garis-garis besar galuan Negara (GBHN) sejak
tahubn 1973. Pada dasarnya GBHN merupakan pola umum pembangunan nasional dengan
serangkaian program-program konkret yang akan dilaksanakan dalam kurun
waktu lima tahun. pelaksaanaan Repalita
tlah dimulai sejak tahun 1969.pembangunan nasional yang selalu dikumandangkan
tidak terlepas dari Trilogi Pembangunan sebagai berikut:
·
pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang
menuju pada terciptanya keadilan sosial suruh rakyat.
·
pertumbuhan ekonomi cukup tinggi
·
stabilitas nasional yang sehat dan dinamis
selain itu dikumandangkan juga bahwa pertumbuhan ekonomi
yang cukup tinggi sebagai akibat pelaksanaan pembangunan tidak akan bermakna
apabila tidak diiringi oleh pemerataan pembangunan. Oleh karena itu, sejak
Pelita III pemerintahan Orde Baru menetapkan Delapan jalur Pemerataan yaitu:
·
Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat,
khusunya pangan, sandang dan perumahan
·
pemerataan keempatan memperoleh pendidikan dan
pelayanan kesehatan
·
pemerataan pembagian pendapatan
·
pemerataan kesempatan kerja
·
pemerataan kesempatan berusaha
·
pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam
pembangunan, khusunya bagi generasi muda dan kaum wanita
·
Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh
wilayah tanah air
·
pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.