Ciri-ciri Pokok Kebijakan Pemerintahan Orde Baru

Ciri-ciri Pokok Kebijakan Pemerintahan Orde Baru- Latar belakang lahirnya orde baru. Setelah G30S/PKI berhasil ditumpas dan berbagai bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan mengarah pada PKI, akhirnya ditarik kesimpulan PKI dituding sebagai dalang dibelakang gerakan itu. Hal ini menimbulkan kemarahan rakyat kepada PKI yang diikuti dengan berbagai demonstrasi menuntut pembubaran PKI  berserta organisasi massanya (ormasnya) dan tokoh-tokohnya harus diadili. Panglima Kostrad/Pangkopkamtib Mayor Jendral Soeharto yang diangkat sebagai Menteri/Panglima Angkatan Darat melakuka tindakan-tindakan pembersihan terhadap unsur-unsur PKI dan ormasnya.
Masyarakat luas yang terdiri dari berbagai unsur seperti kalangan partai politik, organisasi massa, perorangan, pemuda, mahasiswa, pelajar, kaum wanita secara serentak membentuk satu keasatuan G30S/PKI yang diduga didalangi oleh PKI. Mereka menuntut dilaksanakannya penyelesaian politik terhadap mereka yang terlibat dalam gerakan itu. Kesatuan aksi yang muncul untuk menentang Gerakan 30 September 1965 itu di antaranya Kesatuan aksi yang muncul Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI) dan lain-lain. Kesatuan-kesatuan aksi yang tergabung dalam Front Pancasila kemudian lebih dikenal dengan sebutan Angkatan 66.

Mereka yang tergabung dalam Front Pancasila mengadakan demonstrasi di jalan-jalan raya. pada tanggal 8 januari 1966 mereka menuju Gedung Sekretariat Negara dengan mengajukan pernyataan bahwa kebijakan ekonomi pemerintah tidak dapat dibenarkan. Kemudian pada tanggal 12 Januari 12 Januari  1966  halaman gedung DPR-GR untuk mengajukan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) yang isinya sebagai berikut:
·         pembubaran PKI beserta organisasi massanya
·         pembersihan Kabinet Dwijora
·         penurunan harga-harga barang

Pada tanggal 16 Januari 1966 diadakan sidang paripurna Kabinet Dwikora di Istana Bogor. Dalam sidang tersebut dihadiri para wakil mahasiswa. Presiden Soekarno menunduh bahwa aksi-aksi mahasiswa itu didalangi oleh CIA (Central Intelligense Agency) Amerika Serikat. Kemudian pada tanggal 21 Februari 1966,  Presiden Soekarno mengumumkan perubahan kabinet. Ternyata perubahan itu tidak memuaskan hati rakyat, karena tokoh yang diduga terlibat dalam G30S/PKI masih bercokol di dalam cabinet baru yang terkenal dengan sebutan Kabinet Seratus Menteri.

Pada saat pelantikan Kabinet tangal 24 Februaru 1966, para mahasiswa, pelajar dan pemuda memenuhi jalan-jalan menuju Istana merdeka. Aksi itudihadang oleh pasukan Cakrabirawa. Hal ini menyebabkan terjadinya bentrokan anatara pasukan Cakrabirawa dengan para demonstran. Dalam peristiwa itu, seorang mahasiswa Universitas Indonesia yang bernama Arief Rahman hakim gugur dalam bentrokan tersebut.

baca juga : konflik yang berkaitan dengan ideologi

Perkembangan Kekuasaan Orde Baru.

Ciri-ciri Pokok Kebijakan Pemerintahan Orde Baru
perkembangan kekuasaan orde baru

Dengan Surat Perintah 11 Maret 1966  (Supersemar) Soeharto mengatasi keadaan yang serba tidak menentu dan sulit terkendali. Setelah peristiwa G30S/PKI, negara Republik Indonesia dilanda instabilitas politik akibat tidak tegasnya kepemimpinan Presiden Soekarno dalam mengambil keputusan atas peristiwa itu. Sementara itu partai-partai politik terpecah belah dalam kelompok-kelompok yang saling bertentangan, antara penentang dan pendukung kebijakan Soekarno. Selanjutnya terjadilah situasi konflik yang membahayakan persatuan dan keutuhan bangsa.

Melihat situasi konflik antara pendudukung Orde lama dengan Orde baru semakin bertambah gawat, DPR-GR berpendapat bahwa situasi konflik harus segera diselesaikan secara konstitusional. Pada tanggal 3 Februari 1967 DPR-GR menyampaikan resolusi dan memorandum yang berisi anjuran kepada Ketua Presidium Kabinet Ampera agar diselenggarakan Sidang Istimewa MPRS. Pada tanggal 20 February 1967, Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada Soeharto. Penyerahan kekuasaan dari Presiden Soerkarno kepada Soeharto dikukuhkan di dala Sidang Istimewa MPRS. MPRS dalam ketetapannya No XXVIII/MPRS/1967 mencabut kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno dan mengangkat Soeharto sebagai Pejabat Presiden Republik Indonesia. Dengan adanya  Ketetapan MPRS itu, situasi konflik yang merupakan sumber instabilitas politk telah berakhir secara konstitusional.

baca juga: upaya persiapan kemerdekaan Indonesia

Sekalipun situasi konflik berhasil diatasi, namun kristalisasi Orde baru belum selesai. Untuk mencapai stabilitas nasional diperlukan proses yang baik dan wajar, agar dapat dicapai stabilitas nasional diperlukan proses yang baik dan wajar, agar dapat dicapai stabilitas dinamis, yang mendorong dan mempercepat pembangunan. Proses ini domulai dari penataan kembali kehidupan politik yang berlandaskan kepada Pancasila  dan UUD 1945. Dengan adanya peralihan kekuasaan dari Soekarno kepada Soeharto sebagai pemegang tampuk pemerintahan di Indonesia, maka dimulailah babk baru yaitu sejarah Orde Baru.

Pada hakikatnya, Orde Baru meupakan tatanan seluruh kehidupan rakyat, bangsa dan negara yang diletakkan pada kemurnian pelaksanaan pancasia dan UUD 1945, atau sebagai koreksi terhadap penyelewengan-penyelewengan yang terjadi di masa lampau. Di samping itu juga berupaya menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa.

Perjuanagn dalam rangka meluruskan kembali jalan yang telah diselewengkan, dicetuskan dalam tuntunannya yang dikenal dengan sebutan diselewengkan, dicetuskan dalam tuntutannya yang dikenal dengan sebutan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura). Pada hakikatnya tuntutan itu mengungkapkan keinginan-keinginan rakyat yang mendalam yntuk melaksanakan kehidupan bernegara sesuai dengan aspirasi kehiupan dalam situasi kongkret. jawaban dari  tuntutan itu terdapat dalam ketetapan sebagai berikut:
·         Pengukuhan tindakan pegemban surat perintah sebelas maret yang membubarkan PKI beserta organisasi massanya pada sidang  MPRS dengan ketetapan MPRS No IV/ MPRS / 1966 dan Ketetapan MPRS No IX/ MPRS/1966
·         Pelarangan faham dan ajaran Komunisme/ Marxisme-Leninisme di Indonesia dengan Tap MPRS NO XXV/ MPRS/ 1966.
·         Pelurusan kembali tertib konstitusional berdasarkan pancasila dan tertib hokum dengan Tap MPRS No XX/MPRS/1966

Usaha penataan kembali kehidupan politik ini dimulai pada awal tahun  1968 dengan penyegaran DPR-GR. Penyegaran ini bertujuan untuk menumbuhakan hak-hak demokrasi dan mencerminkan kekuatan-kekuatan yang ada di dalam masyarakat. Komposisi anggota DPR terdiri dari wakil-wakil partai politik dan golongan karya. tahap selanjutnya adalah dengan penyerderhanaan kehidupan partai-partai poliik dan golongan usaha karya. Usaha ini dimulai pada tahun 1970 dengan mengadakan serangkaian konsultasi dengan pimpinan partai-artai politik. hasilnya lahirlah tiga kelompok di DPR yaitu:
·         Kelompok Demokrasi Pembangunan yang terdiri dari partai-partai PNI, Parkindo, Katolik, IPKI serta Murba
·         Kelompok Persatuan pembangunan yang terdiri dari partai-partai NU, Partai Muslimin Indonesia, PSII dan Perti.
·         Sedangkan kelompok profesi seperti organisasi buruh, organisasi pemuda, organisasi tani dan nelayan oranisasi seniman dan lain-lain tergabung dalam kelompok Golongan Karya.


Kebijakan Pemerintah Orde Baru.


Setelah berhasil memulihkan kondisi politik bangsa Indonesia, langkah selanjutnya yang ditempuh oleh pemerintah adalah melaksanakan pembangunan nasional. Pembangunan nasional yang diupayakan pada zaman Orde Bru direalisasikan melalui Pembangunan Jangka Pendek dan Pembangunan jangka Panjang. pembangunan jangka pendek dirancang melalui pembangunan Lima tahun (Pelita). Setiap pelita memiliki misi pembangunan dalam rangka mencapai tingkat kesejahteraan bangsa Indonesia.

Untuk memberikan arah dalam usaha mewujudkan tujuan nasional tersebut maka MPR telah menetapkan garis-garis besar galuan Negara (GBHN) sejak tahubn 1973. Pada dasarnya GBHN merupakan pola umum pembangunan nasional dengan serangkaian program-program konkret yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu  lima tahun. pelaksaanaan Repalita tlah dimulai sejak tahun 1969.pembangunan nasional yang selalu dikumandangkan tidak terlepas dari Trilogi Pembangunan sebagai berikut:
·         pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang menuju pada terciptanya keadilan sosial suruh rakyat.
·         pertumbuhan ekonomi cukup tinggi
·         stabilitas nasional yang sehat dan dinamis
selain itu dikumandangkan juga bahwa pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi sebagai akibat pelaksanaan pembangunan tidak akan bermakna apabila tidak diiringi oleh pemerataan pembangunan. Oleh karena itu, sejak Pelita III pemerintahan Orde Baru menetapkan Delapan jalur Pemerataan yaitu:
·         Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khusunya pangan, sandang dan perumahan
·         pemerataan keempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
·         pemerataan pembagian pendapatan
·         pemerataan kesempatan kerja
·         pemerataan kesempatan berusaha
·         pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, khusunya bagi generasi muda dan kaum wanita
·         Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air
·         pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.


 itulah beberapa ciri-ciri kebijakan pemerintahan orde baru

Subscribe to receive free email updates: